DARI DAPUR TRADISIONAL KE PENGAKUAN NASIONAL: RUJAK SOTO DAN KUE BAGIAK

Rujak Soto dan Kue Bagiak resmi jadi Kekayaan Intelektual Komunal


Banyuwangi kembali menegaskan kekayaan kulinernya melalui dua warisan cita rasa khas: Rujak Soto dan Kue Bagiak. 

Pada 24 Maret 2025 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, menjadikan kedua kuliner ini sebagai milik bersama masyarakat Blambangan.


Sebelumnya, lima sajian tradisional Banyuwangi—sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, ayam kesrut, dan pecel rawon—lebih dulu memperoleh pengakuan serupa. 

Kini, Rujak Soto dan Kue Bagiak menambah daftar panjang kuliner lokal yang dilindungi secara hukum sebagai pengetahuan tradisional.


Seperti diketahui, Rujak Soto adalah kuliner berupa perpaduan unik antara rujak sayur berkuah kacang dan kuah soto yang gurih, biasanya disajikan dengan potongan daging atau jeroan sapi, meski tak sedikit pedagang memilih variasi ayam. 

Tingkat kepedasan pun bisa disesuaikan selera, menjadikannya santapan favorit di kala siang hingga sore hari.



Sementara itu, Kue Bagiak merupakan cemilan yang menyuguhkan kelembutan berlapis kerenyahan. 

Terbuat dari tepung sagu, kelapa, dan gula, kue ini menawarkan sensasi renyah di luar dan lembut di dalam, berpadu rasa manis dan gurih yang pas sebagai teman bersantai.

Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam melestarikan dan melindungi warisan kuliner Banyuwangi agar tidak diklaim oleh pihak lain. 

Dengan status KIK, kuliner-kuliner ini mendapatkan perlindungan hukum sebagai bagian dari pengetahuan tradisional masyarakat Banyuwangi.


KIK Bentuk Penghormatan Pada Warisan Leluhur

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik pencapaian ini. 

“Pengakuan hukum atas Rujak Soto dan Kue Bagiak adalah wujud penghormatan kita pada warisan leluhur,” ujarnya pada Jumat, 16 Mei 2025. 

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi pengajuan KIK bagi produk kuliner dan kerajinan lain yang lahir dari kreasi masyarakat Banyuwangi.

Sejak 2021, Pemkab Banyuwangi telah mengajukan 220 produk lokal—mulai kuliner hingga kriya dan nama dagang—ke Kemenkumham. 

Sebagian besar telah resmi tercatat, sementara sisanya tengah dalam proses penilaian. Seperti makanan khas lain dari Banyuwangi - Tahu Walik dan Pindang Koyong - pada 2023 lalu sudah diajukan untuk KIK namun masih dalam proses pencatatan. 



Dan tahun ini, giliran enam produk baru, termasuk tagline “The Sunrise of Java” serta event sport tourism Internasional Tour The Banyuwangi Ijen (ITDBI).

Tak hanya KIK kelompok, Pemkab juga mendorong pelaku UMKM dan masyarakat umum untuk mendaftarkan Hak Cipta atas Karya Intelektual Pribadi (KIP). 

Menurut Ipuk, sertifikat KIP bukan sekadar bukti hak, tetapi juga dapat digunakan sebagai agunan fidusia guna mengakses pendanaan, sehingga mendorong geliat ekonomi kreatif lokal.

Di antaranya, asesmen fasilitasi tahun ini telah mencakup merek salon kecantikan lokal dan merek dagang beras biofortifikasi hasil inovasi PT. Pandawa Agri Indonesia. 



Kuliner Khas Banyuwangi yang Telah Terdaftar sebagai KIK

Berikut adalah daftar kuliner khas Banyuwangi yang telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) menurut informasi resmi hingga tahun 2025:


  1. Sego Cawuk

    • Nasi dengan kuah pindang, kelapa parut, dan sambal pedas.

  2. Sego Tempong

    • Nasi dengan lauk sederhana dan sambal super pedas khas Banyuwangi.

  3. Pecel Pitik

    • Ayam kampung suwir dicampur kelapa parut berbumbu khas, biasanya disajikan dalam upacara adat.

  4. Ayam Kesrut

    • Masakan ayam berkuah bening asam pedas dengan tomat dan cabai utuh.

  5. Pecel Rawon

    • Perpaduan pecel (sayur dengan sambal kacang) dan rawon (sup daging berkuah hitam dari kluwek).

  6. Rujak Soto

    • Gabungan rujak sayur berkuah kacang dan soto daging, menciptakan cita rasa yang khas.

  7. Kue Bagiak

    • Kue kering berbahan dasar tepung sagu, kelapa, dan gula, dengan tekstur renyah di luar dan lembut di dalam.


Dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, diharapkan semakin banyak inovasi Banyuwangi yang mendapat pengakuan dan perlindungan resmi, menjaga keberlanjutan budaya sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Artikel BANYUWANGI BAGUS Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Scroll to top
close