![]() |
Petugas sedang memroses pembatalan tiket KA (via Portaljtv.com) |
Mulai Senin, 15 September 2025, Stasiun Banyuwangi Kota resmi membuka layanan pembatalan dan pengembalian bea tiket kereta api.
Sebelumnya, pelanggan di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember yang ingin membatalkan tiket atau mengajukan refund harus menuju stasiun tertentu — namun kini dengan hadirnya layanan ini di Banyuwangi Kota, opsi makin dekat dengan pusat kota.
Stasiun Banyuwangi Kota bergabung dengan lima stasiun lainnya di Daop 9 Jember yang melayani pembatalan & pengembalian bea tiket, yaitu:
* Stasiun Pasuruan
* Stasiun Probolinggo
* Stasiun Jember
* Stasiun Kalibaru
* Stasiun Ketapang
Alasan & Tujuan
KAI terus memperluas titik layanan pembatalan dan refund untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan — terutama di daerah yang memiliki mobilitas tinggi seperti pusat kota Banyuwangi.
Dengan adanya layanan di Stasiun Banyuwangi Kota, calon penumpang tidak perlu menempuh jarak jauh jika ingin mengurus pembatalan tiket atau pengembalian bea.
Ini selaras dengan kebijakan KAI yang mempercepat proses refund menjadi lebih singkat dan lebih mudah diakses.
Manfaat bagi Penumpang
1. Lebih mudah dan hemat waktu — Penumpang di Banyuwangi kini bisa mengurus pembatalan/refund di stasiun lokal tanpa harus bepergian jauh.
2. Proses lebih cepat — Dengan batas waktu refund maksimum 7 hari, pelanggan tidak perlu menunggu lama setelah pembatalan.
3. Transparansi biaya — Potongan 25% dari harga tiket di luar bea pesan sudah jelas, sehingga tidak ada kejutan biaya tambahan.
4. Fleksibilitas lewat kanal pelayanan — Bisa lewat loket atau aplikasi, termasuk solusi untuk yang belum memiliki akun bank/e-wallet.
Syarat & Ketentuan Pembatalan di Loket stasiun
1. Pembatalan lewat loket stasiun: paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Jika kurang dari itu, tiket dianggap hangus.
2. Bea pembatalan: 25% dari harga tiket (di luar biaya pemesanan).
3. Dokumen yang harus dibawa:
- formulir pembatalan (diisi),
- boarding pass/tiket, dan
- identitas penumpang (KTP/passpor). Jika pengurusan diwakilkan, wajib surat kuasa bermaterai + identitas pemilik tiket dan penerima kuasa.
4. Opsi pengembalian dana: transfer bank / e-wallet (nama rekening harus sesuai data), atau tunai di stasiun yang melayani pembayaran tunai.
Estimasi proses refund: maks. 7 hari kerja terhitung sejak pengajuan.
Cara alternatif: lewat aplikasi (Access by KAI)
Selain melalui Stasiun Banyuwangi Kota, pembatalan dan refund tiket KA juga bisa dilakukan lewat aplikasi KAI Access by KAI.
Jika membatalkan melalui aplikasi Access by KAI, batas waktu pembatalan biasanya lebih longgar — sampai 2 jam sebelum keberangkatan — dan pengembalian dana diproses ke rekening/e-wallet yang dicantumkan.
Pastikan **data rekening dan nama** sudah benar saat pengajuan agar refund tidak gagal.
Langkah praktis saat mengurus pembatalan/refund di Stasiun Banyuwangi Kota
1. Siapkan tiket (boarding pass) dan identitas asli pemilik tiket.
2. Jika diwakilkan, bawa surat kuasa bermaterai + fotokopi identitas pemilik tiket dan penerima kuasa.
3. Isi formulir pembatalan yang disediakan loket.
4. Serahkan dokumen ke petugas loket—petugas akan memproses dan menginformasikan estimasi pengembalian.
5. Jika memilih transfer, pastikan nomor rekening & nama pemilik rekening sesuai dengan data penumpang di kode booking. Jika tidak memiliki rekening/e-wallet, tanyakan opsi pengembalian tunai di stasiun yang melayani.
Tips & catatan untuk penumpang
* Periksa ulang data rekening saat mengajukan refund online — kesalahan input dapat menyebabkan penundaan atau kegagalan refund.
* Untuk pembatalan mendadak, segera datangi loket stasiun (jika masih dalam batas waktu 30 menit) karena aturan pembatalan di loket ketat soal waktu pengajuan.
* Simpan bukti pengajuan pembatalan sampai refund selesai (bukti formulir, nomor referensi, atau email konfirmasi).
* Jika refund belum masuk setelah 7 hari kerja, hubungi call center KAI (akun resmi @KAI121) atau langsung ke loket Daop 9 Jember untuk pengecekan.
Dengan segala kebijakan ini, langkah Stasiun Banyuwangi Kota dalam membuka pelayanan pembatalan dan refund tiket KA menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya KAI untuk mendekatkan pelayanan, mempermudah prosedur bagi pengguna kereta api, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan moda transportasi kereta api.
0 komentar:
Posting Komentar